Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan Seleksi Akademik. Sehubungan dengan itu, kami sampaikan Kisi-kisi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022 sebagai berikut.
KODE ETIK GURU Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyadari bahwa pendidikan adalah merupakan suatu bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Tanah Air serta kemanusiaan pada umumnya khususnya Guru Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya. 7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan. 8.Sebahagian guru PAUD telah memiliki kompetensi sejalan dengan standard dan kode etik professional guru, dan sebahagian yang lain mengalami problematika dalam menjalankan tugas pokok, fungsiN5HBv.